Kemenag Banyumas Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah

    Kemenag Banyumas Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah
    Kemenag Banyumas Rakor Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah

    BANYUMAS - Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah Masjid, Mushola Gratis dan cepat.

    Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Kepala ATR/BPN Kabupaten Banyumas, serta undangan lainnya secara offline dan 27 KUA Kecamatan online melalui zoom meeting, pada Selasa (11/02/2025).

    Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor ATR/BPN Banyumas, Agus Suprapta, menyampaikan bahwa BPN Banyumas siap bersinergi menuntaskan percepatan sertifikat wakaf rumah ibadah.

    "Kami menyiapkan program nol biaya atau gratis, dengan persyaratan yang ringan dan singkat, " kata Agus Suprapta.

    Menurut Agus, keberhasilan proses sertifikasi rumah ibadah bergantung pada kerjasama yang baik, komunikasi intens, lengkapnya data pendukung, dan tertibnya persyaratan administrasi.

    Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Ibnu Asaddudin, menyampaikan bahwa jumlah Masjid dan Mushola yang belum bersertifikat wakaf di Kabupaten Banyumas adalah 2.365, terdiri dari 707 Masjid dan 1.658 Mushola.

    "Kita harus segera mengatasi permasalahan dan kelengkapan berkas untuk sukseskan percepatan sertifikasi, " kata H. Ibnu Asaddudin.

    Dalam rakor ini, diharapkan semua pihak dapat bergerak cepat dan saling melengkapi untuk mencapai target percepatan sertifikasi rumah ibadah.

    (N.son/Djarmanto-YF2DOI)

    jawa tengah banyumas kemenag banyumas terbaru berita banyumas terkini rumah ibadah di banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Majelis Guyub Rukun Banyumas Bantu Lansia...

    Komentar

    Berita terkait